Trending

Panwascam Sinjai Tengah Tertibkan APK di Poros Sinjai-Malino

Laporan Muh. Rusdi KIM Ds. Pattongko

MC-SINJAI, Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)  yang terpasang di zona yang tidak diperbolehkan,  bukan hanya dilakukan di Kota,  akan tetapi juga menyisir di seluruh kecamatan di Sinjai. 

Seperti di Kecamatan Sinjai Tengah,  Panwaslu Kecamatan (Panwascam)  bersama aparat Satpol PP,  PPK dan Polsek Sinjai Tengah melakukan penertiban APK,  Kamis (24/1/19).

Penertiban ini dipimpin oleh Ketua Panwascam Sinjai Tengah Sudirman serta dibantu oleh semua anggota panwas desa/kelurahan. 

Dalam penertiban yang berlangaung daribpagi hingga sore di sepanjang jalan lkros Malino-Sinjai ini sedikitnya ada sekitar 50 APK yang ditertibkan. 

"Kami bersama dengan satpol PP, PPK,  dan Polsek kembali melakukan penertiban APK yang terpasang tidak sesuai dengan zonasi yag telah ditetapkan oleh KPU atau yang tidak terpasang di wilayah privasi," katanya. 

Menurutnya,  hal ini diatur dalam  undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang PEMILU, Serta PKPU No. 23, 28, dan PKPU No. 33 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum dan Perbawaslu nomor 28, 33 tahun 2018/tentang pengawasan kampanye"  tutur Sudirman. (AaNd) 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates