Trending

593 Bidang Tanah Aset Pemkab Sinjai Sudah Miliki Sertifikat

MC-SINJAI, Aset merupakan sesuatu yang sangat penting bagi suatu daerah. Terlebih itu menyangkut tanah yang merupakan aset tak bergerak, kejelasan sta­tusnya yang dibuktikan de­ngan keberadaan sertifikat, diharapkan tidak menim­bulkan persoalan dan seng­keta di belakang hari.

Dari 779 bidang tanah milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, sebanyak 593 bidang diantaranya sudah memiliki sertifikat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Sinjai Ir. Yarsid Yarham saat menjadi Pembina Apel di Halaman Kantor Bupati Sinjai,  Senin (11/2/19).

Yarsid menuturkan terkait keberadaan aset tanah Pemerintah Daerah Sinjai yang belum disertifikatkan, sudah ada kerjasama antara Pemerintah Daerah bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk menyertifikatkan tanah secara bertahap. 

"Saat ini kita sudah sertifikatkan aset pemerintah sebanyak 593 bidang artinya masih ada 186 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat, " katanya. 

Untuk menjaga aset pemerintah ini,  pihaknya memprogramkan tiap tahun untuk menerbitkan sertifikat pada 10 bidang tanah. 

"Jadi tiap tahun kita memang targetkan minimal ada 10 bidang tanah yang kita terbitkan sertifikatnya, tapi khusus tahun ini ada 20 bidang aset pemda kita akan sertifikatkan" katanya. (AaNd) 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates