Trending

Revisi Perda RTRW, Pemkab Akan Libatkan Unibos Makassar

MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi yang ada di indonesia.  Kali ini penandatanganan perjanjian bersama (MoU) dengan Universitas Bosowa (Unibos) di Auditorium Aksa Mahmud Lantai 9 Universitas Bosowa Makassar, Jumat (1/2/19).

Rektor Unibos Prof. DR. Ir. Saleh Pallu menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk menjalin kerjasama dengan Unibos Makassar. 

"Saya senang sekali dan gembira Kabupaten Sinjai telah mempercayai kami untuk bekerjasama di segala bidang terutama dalam rangka menerapkan Tri Dharma perguruan tinggi yaitu pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat," katanya. 

Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sinjai yakni melibatkan Perguruan Tinggi dalam pembangunan, bukan hanya Perguruan tinggi yang ada di Sinjai tetapi juga perguruan tinggi yang ada di Makassar dan daerah lainnya. 

Kerjasama ini akan dititikberatkan pada sektor-sektor yang produktif seperti sektor pendidikan,  pertanian,  perkebunan maupun disektor lainnya. 

"Salah satunya yang akan kami kami krjasamakan dengan Unibos yakni membuat revisi perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang diatas 20 persen tidak sesuai lagi perda RTRW yang lama," ungkapnya. 

Bupati berharap dengan kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi Instansi-instansi yang ada di Pemkab Sinjai dalam menjalin kerjasama dengan Perguruan tinggi untuk Kemajuan Kabupaten Sinjai. 

Pendantanganan ini disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong,  Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar,  Kajari Sinjai Noer Adi SH,  Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa,  Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Oo Sahrojat, Ketua LPM dan para Dekan Unibos serta para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Sinjai. (AaNd) 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates