Trending

Ini Perkara yang Dominan Ditangani di Pengadilan Negeri

MC-SINJAI, Narkoba menjadi sesuatu hal yang patut diwaspadai dan menjadi ancaman bagi generasi bangsa. Pasalnya, semakin hari kasus ini semakin meningkat di tengah masyarakat.

Berdasarkan perkara pidana yang ditangani Pengadilan Negeri Sinjai ada 40 kasus narkoba yang ditangani hingga bulan oktober ini. 

Hal ini dipaparkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Terpadu Bidang Pemerintahan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (29/10/19).

Menurut Agung,  dari 110 perkara pidana yang diterima pengadilan Negeri Sinjai tahun 2019 ini didominasi oleh perkara narkoba yang mencapai 40 perkara, disusul perkara penganiayan dan pencurian masing-masing 19 kasus. 

"Meski jauh dari kota besar namun Sinjai tidak kebal terhadap perkara narkoba,  bahkan  bukan hanya di kota akan tetapi sudah merambah ke desa dan ada yang berprofesi sebagai petani terlibat kasus ini, " ujarnya dihadapan para Kepala OpD,  Camat dan seluruh Kepala Desa/Lurah.

Olehnya itu perlu ada sinergitas dari seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkoba di Sinjai agar kedepan kasus ini bisa semakin ditekan apalagi paling banyak sasarannya adalah usia muda dan produktif. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates