Trending

Asisten II Setdakab Sinjai : Hargai Hak Hidup Perokok Pasif

dr.Hj. Nikmah B. Situru, M, AP
MC-SINJAI, Menurut data yang ada, paparan terhadap asap rokok orang lain telah menyebabkan sekitar 600 ribu kematian dini tiap tahun di seluruh dunia. Dari kalangan anak-anak, sebanyak 40 persen menjadi perokok pasif dan 31 persen diantaranya menyebabkan dia tewas akibat asap rokok.

Ini dikarenakan racun rokok terbesar dihasilkan oleh asap yang mengepul dari ujung rokok yang sedang tak dihisap/Sebab asap yang dihasilkan berasal dari pembakaran tembakau yang tidak sempurna.

Hal ini disampaikan oleh Asisten II Setdakab Sinjai dr. Hj. Nikmah B. Situru ketika membawakan materi tentang bahaya rokok bagi kesehatan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (12/6)

Karenanya itu, penting memberi perhatian kepada para perokok pasif termasuk anak-anak dan wanita sebab Mereka juga punya hak untuk menghirup udara bersih yang tidak terpolusi asap rokok orang lain.

"Hargailah orang yang tidak merokok, karena ia juga punya hak untuk menghirup udara bersih. Apalagi resiko kematian perokok pasif lebih besar dari perokok akktif," harapnya.

Sosialisasi yang diprakarsai Biro Hukum dan HAM Setda Pemprov Sulsel diikuti para kepala SKPD, para Kepala Sekolah dan jajaran Pemkab Sinjai.

Selain Asisten II Setdakab Sinjai, pemateri lain dalm kegiatan ini yakni Kabag Bantuan Hukum dan Perlindungan HAM Pemprov Sulsel M Abdi Taufan Husni dengan materi 'Posisi Keadilan antara Perokok Aktif dan Perokok Pasif.

Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan yang bertindak selaku moderator dalam kegiatan ini mengatakan bahwa/ hingga saat ini belum ada aturan tegas yang mengatur tentang larangan merokok tetapi yang ada hanya pembatasan waktu dan tempat merokok. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates