Trending

Hingga Agustus, Sinjai Peroleh Dana Bagi Hasil Rp. 22,6 M

MC-SINJAI, Kepala Bidang PAD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)  Sulsel H. Burhanuddin memaparkan sejumlah progam unggulan di Bapenda Sulsel untuk meningkatkan PAD Provinsi Sulsel dalam acara sosialisasi Pajak Daerah di Aula Hotel Srikandi Sinjai, Rabu (13/9).

Dikatakannya bahwa Program unggulan Bapenda  tersebut antara lain gerai pajak, samsat delivery, Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipada), dan masih banyak lagi. 

“Sekarang ini wajib pajak sudah bisa mengetahui pajak kendaraan bermotor melalui SMS atau twitter,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, samsat hanya mengurus lima pajak yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak rokok dan pajak air permukaan (PAP).

Dana pajak bagi hasil khusus pajak motor yakni 70 persen untuk provinsi dan 30 persen untuk daerah,  pajak  BBM 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk daerah. 

Sementara PAP hasilnya dibagi dua yakni 50 persen provinsi dan 50 persen kabupaten/kota, sedangkan untuk pajak rokok provinsi hanya menerima 30 persen sementara provinsi menerima 70 persen.

Dari pemungutan pajak tersebut daerah juga mendapatkan bagian yang jumlahnya bervariasi. Hingga Agustus 2017 lalu, dana bagi hasil yang diterima Kabupaten Sinjai sebesar Rp 22,672 milyar.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Drs. Arwin Jalil M.Si mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan  kepada wajib pajak di Sinjai.

“Sosialisasi ini untuk memperkenalkan pajak dan layanan unggulan, sehingga wajib pajak dapat membayar tepat waktu," kata Arwin yang baru dua pekan menjabat sebagai Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai ini. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates