Trending

Razia Pajak Kendaraan Sehari, UPT Samsat Sinjai Raup Rp. 13,8 Juta

MC-SINJAI, Pengendara roda dua maupun roda empat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan sebaiknya segera melunasi tunggakan.

Terhitung mulai hari ini, Selasa (26/9) hingga beberapa hari kedepan, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendapatan atau Samsat Wilayah Kabupaten Sinjai melakukan penertiban pajak kendaraan.

Penertiban dilakukan pada dua lokasi, yakni di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba Kecamatan Sinjai Timur dan di Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara.

Kegiatan penertiban ini bekerja sama dengan Satlantas Polres Sinjai bertujuan menggenjot pelunasan tunggakan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Operasi penertiban pada hari pertama, Selasa siang, berhasil menjaring sebanyak 74 unit kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari kendaraan roda dua 23 unit dan 51 unit kendaraan roda empat.

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai, Drs.H. Arwin Jalil mengatakan bahwa ada sejumlah wajib pajak yang langsung membayar pajak di lokasi penertiban, yakni sebanyak 22 unit yang terdiri dari roda dua 15 unit dan roda empat tujuh unit dengan pembayaran sejumlah  Rp.13.867.428,” katanya.

Mereka yang terjaring diberikan pengarahan untuk segera membayar pajak kendaraannya. Ada beberapa pengendara yang langsung membayar ditempat tunggakan pajak kendaraannya dan ada pula diberikan surat teguran dengan STNK kendaraan yang bersangkutan dititip di Kantor UPT Wilayah Sinjai.

Operasi penertiban yang melibatkan 17 personel ini rencananya akan berlangsung selama sepekan dibeberapa ruas jalan di Kabupaten Sinjai. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates