Trending

Bahas Persoalan Jalan di Turungan Baji, Komisi III DPRD Sinjai RDP Dengan Instansi Terkait

MC-SINJAI, Komisi III DPRD Sinjai menggelar rapat dengar pendapat (RDP),  Senin (5/3/18) Di ruang Komisi III DPRD terkait persoalan jalan poros di Desa Turungan Baji yang saat ini masih menjadi polemik bagi masyarakat setempat.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD H. Bahar ini dhadiri oleh Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai, H. Ishak, para Anggota Komisi III DPRD Sinjai, Kabag Pembangunan Setdakab, Muh. Saleh, Camat Sinjai Paris, A. Paris, Kepala Desa Turungan Baji Agus Ampa dan pembawa aspirasi.

H Bahar dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi terkait Jalan Sappeareng Dusun Soppeng yang warga setempat meminta agar dilakukan perbaikan tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Ishak menyampaikan bahwa berdasarkan APBD Pokok 2018, tahun ini Dinas PU hanya akan membangun jalan penghubung antar kecamatan yang menghubungkan Sinjai Barat dan Bulupoddo yakni ruas Jalan Laiyya - Arabika berupa cor beton sepanjang 4 Km.

"Kami lakukan perintisan jalan sebab jalan yang lama (jalan Sappeareng) sudah tidak layak untuk diperbaiki lagi dan perintisan jalan ini kami lakukan agar ada jalan alternatif bagi Warga Sinjai Barat jika ingin ke Kota ketika jalanan di Kompang terputus" jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Turungan Baji, Agus Ampa mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah  membeda-bedakan warga yang ada di desanya.

Menurutnya kendala yang dihadapi sehingga jalan Sappeareng di Dusun Soppeng belum dilakukan perbaikan karena jalan tersebut belum memiliki kejelasan apakah termasuk jalan milik desa atau Kabupaten.

"Sampai saat kami belum menerima regulasi tertulis dari Pemerintah melalui perbup apakah jalan tersebut menjadi kewenangan desa atau kabupaten, jika regulasi kami terima secara tertulis dan itu milik pemerintah desa maka kami akan perbaiki dan kami punya dana yang bisa dialokasikan untuk itu," tandasnya.

Dari rapat tersebut telah disepakati bahwa proyek yang dikerjakan Dinas PU saat ini tetap dilanjutkan dan mendesak kepada Pemkab Sinjai untuk segera menerbitkan perbup yang mengatur tentang kewenangan Desa dan Kabupaten. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates