Trending

Pemkab Titip Pesan Buat Kepala BPN Sinjai Yang Baru

MC-SINJAI, Sebagai daerah yang sedang giat membangun, persoalan sengketa kepemilikan hak milik lahan pertanahan masih sering terjadi. 

Hal ini disebabkan sebagian besar lahan yang diklaim milik masyarakat, belum mengantongi sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan secara hukum. 

Problematika sosial ini yang harus segera dicermati oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berwewenang mengeluarkan sertifikat tanah sehingga persoalan sengketa tanah dapat diminimalisir.

Pernyataan  ini disampaikan olehStaf Ahli Bupati Sinjai Bidang Sosial dan SDM Drs.H. Muh. Irvan dihadapan Kepala BPN Sinjai yang baru, Hilal SH,MH pada acara lepas sambut Kepala BPN Sinjai di Aula Kantor BPN Sinjai, Selasa (6/3/18).

Menurut Irvan, keberadaan BPN memiliki fungsi yang sangat besar didaerah. Olehnya itu, ia mengharapkan kehadiran kepala BPN baru dapat memimpin lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat khususnya penerbitan sertifikat atau penyelesaian sengketa tanah.

"Bidang pertanahan masih sering menimbulkan masalah utamanya bagi masyarakat yang kurang memahami atau tidak mengerti aturan yang ada. Oleh sebab itu saya juga ingatkan kepada Kepala BPN baru agar dapat lebih intens melakukan pendekatan kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi terkait masalah pertanahan di daerah ini " pesannya.

Pelayanan masyarakat di bidang pertanahan sudah penting ditingkatkan pemerintah. Terlebih, kondisi yang terjadi saat ini, kesadaran masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah semakin tinggi. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates