Trending

Dinkes Sinjai Targetkan Tahun Ini Semua Puskesmas Terakreditasi

Penyambutan Tim Akreditasi dari Kemenkes di Puskesmas Manipi
MC-SINJAI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 75/2014 mewajibkan semua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Indonesia sudah harus terakreditasi pada 2019, tak terkecuali di Kabupaten Sinjai. 

Mengacu pada Permenkes tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai dr.A. Suryanto Asapa mengatakan bahwa tahun 2018 ini ada 6 puskesmas yang akan dilakukan penilaian akreditasi oleh tim dari Kementerian Kesehatan dan Lembaga Independen.

“Saat ini sudah ada 10 puskesmas yang telah diakreditasi dan tahun ini kita rencanakan semua puskesmas sudah terakreditasi,” ujarnya, Kamis (7/6/18).

Enam Puskesmas yang disiapkan akreditasi tahun ini diantaranya Puskesmas Balangnipa, Aska, Mannanti, Manipi, Tengalembang dan Pulau IX.

Puskesmas Manipi, kecamatan Sinjai Barat  merupakan puskesmas pertama yang mendapat kesempatan untuk di survei oleh Tim Surveior Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kementerian Kesehatan, pada Pada kamis (7/6/18). 

Menurut dr. Dedeth sapaan A. Suryanto Asapa, dari 10 puskesmas yang telah diakreditasi ada yang mendapatkan penilaian madya dan utama.

Olehnya itu, Khusus Puskesmas Balangnipa ditargetkan nantinya akan mendapatkan penilaian akreditasi tingkat paripurna.

Tujuan dari sebuah proses akreditasi puskesmas ini agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai standar operasional prosedur. 

"Dengan diakreditasinya puskesmas, dimanapun masyarakat berobat akan mendapat standar pelayanan aman," ungkapnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates