Trending

Warga Miskin Terjerat Kasus, Pemkab Sinjai Siapkan Bantuan Hukum

Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai Lukman Dahlan S.Ip M.Si
MC-SINJAI, Masyarakat miskin di Kabupaten Sinjai yang sedang terjerat permasalahan hukum nampaknya akan sedikit lega.

Pasalnya, Pemkab Sinjai melalui Bagian Hukum dan HAM Setdakab  memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Program bantuan tersebut berupa bantuan hukum untuk kasus pidana maupun perdata untuk masyarakat miskin secara gratis,”kata Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan S.Ip M.Si saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (4/6/18).

Menurut Lukman, program ini telah memiliki payung hukum berdasarkan Peraturan Daerah nomor 18 tahun 2013 tentang bantuan hukum gratis yang ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati dan sudah mulai diimplemetasikan sejak bulan Januari tahun 2018 ini.

“Ini wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat tak mampu dalam membiayai perkara. Bantuan ini diberikan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat tak mampu guna mendapatkan keadilan,” jelas Lukman

Adapun syarat utama bagi warga yang dapat menggunakan bantuan ini yakni memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa/lurah setempat.

Lukman menambahkan, masyarakat miskin yang memiliki perkara, Pemkab Sinjai berharap agar sedapat mungkin dapat diselesaikan secara damai, namun jika hal tersebut tidak bisa lagi maka bantuan hukum ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Jika memang sudah tidak bisa diselesaikan secara damai, bisa manfaatkan bantuan ini dan kami sudah menyiapkan pengacara untuk mendampinginya," katanya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates