Trending

13 Ranperda di Sosialisasikan di 9 Kecamatan

MC-SINJAI. Dalam upaya memberikan informasi dan atau memperoleh masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan maka pemerintah daerah Kabupaten Sinjai melaksanakan sosialisasi rancangan Peraturan Daerah.
Sosialisasi ini dilaksanakan, selama dua hari 24 - 25 September 2014 bersama dengan tim dari beberapa SKPD terkait di ruang aula kantor camat masing - masing di 8 kecamatan

Kabag Hukum dan HAM Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan tiga belas rancangan peraturan daerah ini diantaranya, rancangan Perda tentang sistem perencanaan pembangunan daerah, rancangan Perda tentang pengelolaan air tanah, Badan Usaha Milik Desa, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,  analisis dampak lalu lintas.

Ranperda berikutnya adalah tentang tata cara pemilihan, pencalonan, pengakatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, RAnperda tentang penyerahan urusan pemerintahan kabupaten desa, perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2012 tentang izin gangguan, tentang sumbangan pihak ketiga, tentang penyelenggaraan pendidikan, tentang pengelolaan barang milik daerah, tentang pencabutan perda nomor 9 tahung 2012 tentang retribusi penggantian biaya cetak KTP dan akta catatan sipil serta ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 34 tahun 2012 tentang PBB perdesaan dan perkotaan.

Tiga belas Ranperda ini disosialisasikan kepada masyarakat untuk mendapatkan saran dan masukan untuk kemudian dibahas bersama dengan DPRD.
Rencananya sosialisasi selanjutnya akan di laksanakan di aula Kecamatan Sinjai Utara pada Senin 29 September 2014. (L2)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates