Trending

Sekda : Layanan Kesehatan Adalah Hak Dasar Masyarakat

H. Taiyeb A. Mappasere, SH
MC-SINJAI, Sekertaris Daerah Kabupaten Sinjai, H.Taiyeb A.Mappasere, SH membuka Evaluasi Introduksi Vaksin Baru tingkat Kabupaten Sinjai di Hotel Srikandi, Selasa (9/9).

Dalam sambutannya, Taiyeb menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan merupakan salah satu upaya untuk memenuhi hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Sesuai dengan amanat UUD 1945 dan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Dimana dalam Undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai dengan ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Dalam RPJMN ditargetkan pada tahun 2014 ini cakupan imunisasi dasar lengkap 90% dan Universal Child Immunization (UCI) Desa/Kelurahan 100 persen. Sejak bulan April 2014 di Sulsel telah dicanangkan penggunaan introduksi vaksin DPT/Hb/Hib menggantikan vaksin DPT/Hb yang telah digunakan selama ini.Vaksin tersebut untuk mencegah penyakit Diphteri, Pertussis, Tetanus, Hepatitis, Pneumonia dan Meningitis.

"Salah satu upaya dalam meningkatkan cakupan imunisasi adalah dengan melaksanakan gerakan akselerasi imunisasi yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama seluruh lapisan masyarakat dan berbagai pihak terkait secara terpadu di semua tingkat administrasi melalui kegiatan penguatan pemantauan wilayah setempat (PWS) dan penggerakan peran serta masyarakat melalui lintas sektor, tokoh masyarakat, tokoh agama," katanya.

Di akhir sambutan ia mengharapkan agar melalui evaluasi ini dapat terbangun kesepahaman yang sama antara Dinas Kesehatan, Puskesmas dan instansi terkait lainnya dalam upaya peningkatan cakupan imunisasi di Kabupaten Sinjai. (AaNd)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates