Badan
Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), Kabupaten Sinjai melaksanakan
sosialisasi mengenai BPJS di aula kantor Camat Sinjai Utara, Kamis (18/09).
Sosialisasi ini dihadiri oleh para lurah, kepala lingkungan baik RT maupun RW
dalam wilayah kecamatan Sinjai Utara.
Kepala
BPJS Sinjai, M. Idris dalam pengantar singkatnya menyampaikan bahwa, BPJS masih
dirasakan belum menyentuh sampai pada akar rumpun. Sehingga masih ditemui
hal-hal yang semestinya tidak terjadi.
"Dan
sosialisasi ini menjadi sangat penting karena BPJS masih barang baru. Beliau
pun berharap sosialisasi ini dapat memberi jawaban terhadap beragam pertanyaan
mengenai program BPJS" ungkapnya.
Materi
pertama dibawakan oleh Abdul Syukur, dalam materinya mengatakan, yang perlu
diperhatikan, adalah keanggotaan BPJS adalah wajib bagi seluruh warga negara
Indonesia dan warga negara asing yang telah tinggal di Indonesia lebih dari 6
bulan.
Bagi
PNS, jika telah menjadi anggota Askes otomatis akan diikutkan dalam keanggotaan
BPJS, sehingga tidak perlu datang ke kantor Askes/BPJS untuk memperbarui data, kecuali jika ada perubahan anggota keluarga (kelahiran anak ke-3 atau ingin mendaftarkan anggota keluarga yang lain).
Selain materi mengenai BPJS juga di isi materi mengenai penyakit Diabetes Melitus oleh Dr. Alliawati Albek.(L2)