Trending

Kesadaran Warga Urus Akta Kematian Masih Rendah

MC-SINJAI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai menilai kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian anggota keluarganya masih rendah. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdukcapil Sinjai Drs. Akmal, Selasa (2/6/20) saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif 'OPD BICARA' yang disiarkan langsung oleh Sinjai TV dan Radio Suara Bersatu FM. 

Akmal mengharapkan kepada pemerintah desa/ kelurahan proaktif melapor kepada Disdukcapil jika ada warganya meninggal untuk dibuatkan akta kematian. 

Selain berguna untuk syarat-syarat mengurus suatu keperluan, Ia mengatakan akta kelahiran juga berguna sebagai validasi data kependudukan, salah satunya untuk kepentingan data pemilih pemilu maupun pilkada. 

"Jika ada surat keterangan Kematian dari Pemerintah setempat, Disdukcapil pasti akan menerbitkan akta kematian dan menghapus data warga yang meninggal tersebut dari "database" data kependudukan," katanya. 

Dinas Dukcapil Sinjai saat ini juga gencar mensosialisasikan pentingnya akta kematian bagi masyarakat di seluruh desa/Kelurahan yang ada di Sinjai termasuk dengan memanfaatkan teknologi sebagai sarana pulblikasi.

Berbeda dengan pengurusan akta kelahiran, presentase kepemilikan akta kelahiran di Sinjai pada usia 0-18 tahun saat ini sudah mencapai 98 persen.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates