Trending

Pemkab Sinjai Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19

MC-SINJAI, Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai memutuskan status tanggap  darurat terkait penularan Covid-19 diperpanjang selama dua pekan atau hingga tanggal 14 Juni 2020.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Sinjai selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Selasa (2/6/20) di Gedung Media Center Covid-19 dalam rapat evaluasi perkembangan Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Gugus Tugas, Camat dan Kepala Desa/Lurah melalui video Conference (vidcon). 

Selain masih ada penularan penyakit, perluasan tanggap darurat juga dilakukan untuk mengkaji terlebih dahulu sebelum diberlakukan kebijakan tatanan kehidupan baru (new normal). 

"Meski saat ini kita masih dalam persiapan new normal,  namun kita harap apa yang menjadi ketentuan dalam new normal itu sudah berjalan di tempat kita masing-masing dan diharapkan ini bisa disosialisasikan secara massif," kata Bupati ASA.

Penerapan kebijakan normal baru di Sinjai, kata Bupati,  masyarakat diharapkan untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker bila keluar rumah,  rajin cuci tangan dan menerapkan physical distancing. 

”Selama masa tanggap darurat yang diperpanjang selama dua pekan ini, masyarakat betul-betul tetap disiplin sehinggga jika sudah diterapkan nantinya, aturan yang ada dalam new normal itu sudah terbiasa dilaksanakan, ”ungkapnya.

Bupati menambahkan, jika status tanggap darurat Covid-19 nantinya dicabut maka aparat yang bertugas di Posko perbatasan Covid-19 akan dibubarkan dan dialihkan untuk membantu relawan desa dalam pengawasan di masing-masing desa. 

"Jadi petugas yang bertugas di Posko Covid, saat New Normal nanti kita alihkan untuk membantu aparat desa dalam melakukan screening kepada setiap warga pendatang yang ada di desa, " ujarnya. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates