Trending

Pemkab Sinjai Serahkan Draft Ranperda LKPJ 2019 Ke DPRD

MC-SINJAI, Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2019 disampaikan dan diserahkan Pemkab Sinjai ke DPRD Sinjai.

Penyerahan draft Ranperda APBD 2019 ini dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Selasa (30/6/2020) 

Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong mengatakan, penyampaian dan penyerahan draf Ranperda adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam asas penyajian data yang terukur, efisien dan transparan. 

Dimana draft laporan Pertanggungjawaban yang diserahkan ini merupakan laporan keuangan berbasis aktual yang telah di audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulsel. 

Laporan pengelolaan keuangan ini pun kata Wabup, mendapat pengakuan dari BPK Sulsel mengenai transparansi pengelolaan keuangan yaitu melalui raihan Opini wajar tanpa pengecualian (WTP). 

"Alhamdulillah berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberi penghargaan sekaligus kita mempertahankan Opini WTP yang ke-4 kalinya sejak tahun 2016 lalu", kata Wabup Sinjai. 

Menurut Wabup, pencapaian ini menunjukkan hubungan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan baik karena adanya pengawasan dan dukungan dari pihak legislatif dalam pengelolaan keuangan daerah. 

"Pencapaian ini adalah sungguh kebahagian yang sangat luar biasa sebab seperti kita ketahui penghargaan ini merupakan standar tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah", jelasnya. 

Olehnya itu, Wabup berharap draft Ranperda yang diserahkan ini tidak memerlukan waktu lama hingga ditetapkan menjadi Perda, sehingga tidak menghambat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sinjai. 

Mengenai gambaran umum anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sinjai tahun 2019, Wabup menjelaskan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019 secara keseluruhan dapat direalisasikan sebesar Rp.1,136 triliun lebih dari target Rp. 1,139 triliun atau 99,67 persen.

Sedangkan pada sisi belanja daerah, dari total belanja daerah sebesar Rp.1,270 triliun secara keseluruhan dapat terealisasi sebesar Rp. 1,124 triliun atau 88.47 persen dengan rincian, belanja tidak langsung ditargetkan sebesar Rp. 635 miliar dapat terealisasi sebesar Rp. 451 miliar atau 95,37 persen.

Kemudian belanja langsung ditargetkan sebesar Rp. 635 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp.518 miliar atau 81,57 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal yang memimpin rapat paripurna yang juga digelar secara virtual atau melalui video conference (Vidcon) menuturkan, bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan wujud pelaksanaan beberapa perundang-undangan, salah satunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna yang digelar secara virtual ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Sinjai, dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan 9 fraksi DPRD Sinjai. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates