Trending

Penyaluran BLT Diperpanjang Hingga 6 Bulan

MC-SINJAI, Kabar terbaru untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sumber dana desa. Pemerintah akan menyalurkan selama enam bulan setelah sebelumnya hanya tiga bulan.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.50/PMK/7/2020, dimana dalam peraturan tersebut menjelaskan, melakukan perubahan terhadap Permenkeu No.205/PMK/7/2019 tentang pengelolaan dana desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Drs. Yuhadi Samad  membenarkan hal tersebut. 

"Jika sebelumnya selama 3 bulan. Sekarang BLT akan disalurkan selama 6 bulan," kata Yuhadi saat ditemui di Ruang Kerjanya,  Senin (8/6/20) 

Diterangkan lebih jauh, kendati akan dibagikan selama 6 bulan, namun terdapat perbedaan jumlah penyaluran, antara dana BLT pada 3 bulan pertama dengan 3 bulan kedua.

"Jika sebelumnya untuk 3 bulan pertama sebesar Rp.600 ribu maka 3 bulan selanjutnya sebesar Rp.300 ribu per bulannya jadi totalnya sebesar  Rp. 2,7 juta per KK" urai dia.

Yuhadi berujar penyaluran BLT ini tidak serta merta akan dibagikan, karena pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Desa.

"Jadi kami masih menunggu petunjuk teknisnya seperti apa,  aetelah itu barulah kita persiapkan segala sesuatunya untuk penambahan tiga bulan tersebut, " kata Mantan Kadisparbud Ini. 

Masih dijelaskan Yuhadi, penyaluran dana bantuan langsung tunai atau BLT untuk tahap kedua di Sinjai pertanggal  8 Juni 2020, sudah ada 16 desa dari 6 kecamatan yang menyalurkan kepada masyarakat. 

Adapun jumlah Kepala Keluarga yang menerima BLT berdasarkan penyaluran pada tahap pertama lalu yaitu sebanyak 10.551 KK yang tersebar di 67 desa.  

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates