Trending

5 Nelayan Sinjai Akan Dibebaskan Awal Juni Secara Bertahap

Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Bersama  Wartawan Ketika Memberikan Keterangan Pers
 MC-SINJAI, Lima nelayan Sinjai yang ditahan Kepolisian Australia segera pulang ke Indonesia. Bupati Sinjai melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Sinjai, Sabir Syurkarti mengatakan, pemulangan lima nelayan akan dilakukan secara bertahap.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dan Kementerian Luar Negeri, empat orang  ABK akan dibebaskan awal Juni, sementara Nahkoda Kapal Babussalam 03 masih menunggu proses hukum," ujar Sabir Syur Kamis (29/5).

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)  Australia melalui Kementerian Luar Negeri, Tahap pertama nelayan yang dibebaskan adalah Rustan bin Tuwo (24) dan Surya bin Darli (14). Keduanya akan pulang ke Indonesia Minggu (1/6),

Sedangkan tahap kedua seminggu kemudian yakni Illa  (26) dan Asrullah (25) mereka berasal dari Kendari. Sedangkan Musran masih dalam proses hukum.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sinjai, Sultan H Tare mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ia mengatakan proses pemulangan nelayan tersebut melalui jalur udara berangkat dari Australia  Minggu 1 Juni menuju Bandara Ngurah Rai Denpasar kemudian selanjutnya ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Kabar mengenai kepulangan nelayan asal Sinjai yang ditangkap di Australia telah merebak di kalangan keluarga nelayan yang tinggal di Dusun Marana Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur. Mereka mengaku gembira mendengar kabar tersebut. (AaNd)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates