Trending

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2013

MC-Sinjai. Kesadaran masyarakat Sinjai tentang pajak pengusaha jasa dan kepariwisataan masih kurang, olehnya itu Dinas Komunikasi Informatika Kebudayaan dan Kepariwisataan Sinjai menyelenggarakan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2013 tentang  Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan dan Bimbingan Teknis pengusaha jasa kepariwisataan tahun 2014.

Sosialisasi ini di buka langsung oleh asisten III Setdakab Sinjai, Drs. Akmal Muin, di Aula Diskominfobudpar Sinjai, Rabu (21/05).

Tujuan sosialisasi ini agar masyarakat mengetahui secara jelas tentang isi dari PERDA ini, sehingga diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat, serta diharapkan tidak terjadi salah paham antara pemda dan masyarakat tentang Perda ini.

Peserta sosialisasi adalah pengelolah rumah makan, hotel dan wisma serta pengusaha jasa lainnya. Pembicara dalam sosialisasi ini diantaranya Kabag Hukum dan HAM, Lukman Dahlan, Dosen Akademi Kepariwisataan Makassar, Nur Salam serta dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sinjai. (L2)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates