Trending

Pemkab Sinjai dan Tim BPJS Provinsi Gelar Rapat Koordinasi Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan

MC_SINJAI. Untuk mewujudkan cakupan semesta kepersertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2019, salah satu langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah daerah (Pemda) adalah melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS .

Progam ini dikelola Pemda ke dalam sistem JKN yang dikelola Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

olehnya itu Tim PBJS Provinsi Sulsel mengadakan kunjungan kerja ke 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, Selasa (14/01) pagi tadi Tim BPJS Kesehatan Prov Sulsel menggelar rapat koordinasi kesejahteraan rakyat khususnya di bidang kesehatan.

Rapat ini berlangsung di ruangan Bupati Sinjai dan diterima oleh Sekretaris Daerah Sinjai, H. Tayyeb A. Mappasere, dalam rapat tersebut membahas tentang integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, H. Rachmat Latief mengatakan  terkait PP nomor 101 tahun 2013 tentang penerima bantuan jaminan kesehatan, dalam PP tersebut tertuang bahwa tidak boleh menjamin orang yang mampu, adanya PP tersebut perlu dilakukan beberapa revisi agar tidak menjadi temuan di masa yang akan datang. 

Sementara itu Sekda Sinjai, menuturkan bahwa  untuk tahun 2015 hingga 2016 rencannya akan dilakukan sosialisasi terkait rencana kebijakan integrasi Jamkesda ke BPJS  kesehatan kepada masyarakat. 

Penyatuan antara Jamkesda ke dalam JKN melalui BPJS harus secepatnya dilakukan, mengingat peserta program Jamkesda hanya mendapatkan keuntungan di daerahnya sendiri.

Rapat ini dihadiri oleh Kabag Hukum dan HAM, Kepala bagian Humas dan protokol setdakab Sinjai, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai,Direktur RSUD SInjai, ketua IDI serta undangan terkait lainnya. (L2)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates