Trending

KUA Sinjai Utara Catat 227 Jumlah Pernikahan

MC-SINJAI, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Utara mencatat sebanyak 227 calon pengantin (Catin) yang melangsungkan pernikahan pada Januari sampai akhir juli 2017. 

Kepala KUA Sinjai Utara, Jamaluddin Umar saat ditemui, Kamis (27/7)  mengatakan, ke 227 ini merupakan data setiap Kelurahan  yang terjadi pernikahan di Kecamatan Sinjai Utara. 

Ia menjelaskan jumlah terbanyak yang melakukan pernikahan adalah di bulan Juli ini yang saat ini mencapai 42 pasang. "Jumlah terbanyak di bulan Juli ini, dan ini masih bertambah karena Juli masih tersisa beberapa hari lagi," katanya. 

Pelaksanaan nikah ini, disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014. Di dalam PP ini diatur tentang dua kelompok tarif nikah yakni, nol rupiah bagi pengantin yang melakukan pencatatan pernikahan di dalam KUA dan tarif Rp 600.000.

Akan tetapi bagi pencatatan pernikahan di luar KUA atau di luar jam kerja penghulu maka harus menyetorkan uang sebesar Rp. 600 ribu ke bank dan KUA Sinjai Utara hanya menfasilitasi calon pengantin tersebut. 

DI KUA Sinjai Utara Sendiri yang melakukan pernikahan di Balai Nikah hanya 36 pasang sedangkan yang melangsungkan pernikahan di Luar Balai Nikah sebanyak 191 pasang. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates