Trending

Hingga September 2017, PAD Samsat Sinjai Capai 60,23 %

MC-SINJAI, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Sinjai Kembali menggelar Sosialisasi Pajak Daerah, bertempat di Aula Hotel Srikandi Sinjai, Jalan Gunung Lompobattang, Jumat (7/10).

Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel Dharmayani Mansyur dan dihadiri oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Sinjai Drs.A. Arwin Jalil dan Kepala Bapenda Sinjai, Lukman Fattah.

Ketua Panitia, Drs, A. Dewan Dapi MH dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi pajak ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta manfaat mengenai pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah Propinsi sulsel.

"Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak membayar tepat waktu sebagai bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan," tambahnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel Dharmayani Mansyur yang mewakili Kepala Bapenda Propinsi Sulsel dalam arahannya menyampaikan bahwa Pajak Daerah merupakan sumber pembiayaan utama dalam pembangunan daerah. Pajak memberi kontribusi rata-rata sebesar 89 % terhadap PAD, Retribusi Daerah 3 %, dan PAD lain-lain yang sah sekitar 5 %.

Melihat peran dan potensi penerimaan pajak yang demeikian berpengaruh terhadap PAD, Dharmayani  mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan kualitas pelayanan pajak yang dilakukan oleh Bapenda termasuk yang di Kantor Samsat Sinjai.

Lebih lanjut dijelaskan, Sampai Bulan September 2017, penerimaan PAD yang diterima UPT Pendapatan Wilayah Sinjai telah mencapai Rp. 16,377 Milyar lebih atau 60,23 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 27,192 milyar lebih. Hasil penerimaan pajak ini akan dikembalikan kepala Pemkab Sinjai sekitar 40 % untuk membiayai pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sinjai.

"Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sinjai yang telah rutin melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan bermotor," ucapnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan peserta dari  perwakilan OPD Sinjai, tokoh masyarakat, para Dealer, Pimpinan SPBU serta wajib pajak lainnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates