Trending

Aparat Dituntut Tingkatkan Budaya Kerja dan Berinovasi

MC-SINJAI, Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA)  Sinjai menggelar sosialisasi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, di Aula BKPSDMA Sinjai,  Kamis (1/11/18).

Kepala BPSDMA Sinjai Haerani Dahlan mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar peserta memahami mekanisme penilaian kerja pegawai sehingga menjadi referensi dalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian di Sinjai serta menjadi bahan evaluasi pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Sementara itu Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong yang membuka sosualisasi ini menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pokok kerja. 

"Dalam mewujudkan pembangunan nasional dan melaksanakan agenda pemerintah, aparat dituntut memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat," katanya. 

Wakil Bupati juga menekankan agar PNS harus merubah pola pikir dan budaya kerja, melakukan inovasi dalam melakukan prosedur pelayanan, memiliki wawasan yang luas dan visi yang jauh ke depan.

Hadir selaku narasumber dari BKD Provinsi Sulsel yakni Kepala Bidang Pengendalian Pegawai  H. Muh Nur Haji dan Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Drs. H. Andi Harun dengan materi proses pengusulan kenaikan pangkat dan kebijakan manajemen kinerja dan pemberian TPP. 

Kegiatan ini dihadiri 125 peserta yang terdiri dari Sekertaris,  Kasubag Umum dan Pelaksana Kepegawaian di masing-masing perangkat daerah dan kecamatan.  (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates