Trending

Keberadaan TP4D Hindarkan Kepala Desa Dari Pelanggaran Hukum

Bupati Sinjai Buka Rakor Monev Pengelolaan Keuangan Desa
MC-SINJAI,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2018, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai,  Senin (5/11/18).

Rapat ini dibuka oleh Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa dan dihadiri oleh Inspektorat daerah Sinjai, Kabag Pemerintahan Setdakab Sinjai, Para camat, Para Kepala Desa dan Sekdes Se-Kabupaten Sinjai, serta Tenaga Ahli P3MD Sinjai.

Selain itu rapat ini juga dihadiri oleh pemateri dari Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Sinjai, IPDA Bondan Wicaksono, Badan Pembendaharaan Keuangan KPPN Sinjai, Atika susiana dan Asy'ari Nurdin, dan Perwakilan BPJS ketenagakerjaan Sinjai, Angelina.

Rapat ini juga dirangkaian dengan Sosialisasi mengenai peran dan fungsi TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah Daerah) oleh Zainal A. Salampessy. SH selaku Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Sinjai. 

Zainal dalam paparannya menyampaikan bahwa dengan adanya pengawalan dana desa, akan menghindarkan aparat Desa dari perbuatan melanggar hukum, memulihkan kapasitas aparat dan dapat memberikan akses bagi Kepala Desa guna bersinergi dengan instansi terkait dalam hal memajukan desa.

"Dengan adanya TP4D ini harus menjadi pendorong bagi Kepala Desa agar meningkatkan kepercayaan dirinya dan aparatnya dalam menjalankan tugas", ujarnya.

Dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas terkait pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintah desa, Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, A. Zainal Arifin Nur, menyatakan kegiatan ini dilakukan setiap bulan guna mengefektifkan hasil yang terbaik dalam pengelolaan dana desa, serta adanya beberapa aturan yang mengalami perubahan agar dimengerti oleh perangkat desa. (AaNd/atuL)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates