Trending

Pemkab Tator Belajar Aturan Pilkades di Sinjai

Ketua DPRD Tator : Welem Sambolangi, SE
MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Kamis (5/2) dan diterima secara resmi oleh Sekertaris Daerah Sinjai di Ruang Pola kantor Bupati Sinjai.

Rombongan Pemkab Tana Toraja ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja Welem Sambolangi bersama dengan Wakil Ketua dan sejumlah Anggota DPRD Tana Toraja serta beberapa Pejabat lingkup Pemkab Tana Toraja.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, mengatakan, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari Peraturan Daerah (perda) Sinjai terkait dengan tata cara Pelaksanaan Pemilian Kepala Desa.

Hal ini menurutnya, karena Pemkab bersama dengan pansus DPRD Tana Toraja saat ini telah membuat rancangan perda yang mengatur tata cara pelaksanaan Pilkades.

"Kami sengaja datang ke Sinjai untuk belajar perda tentang aturan pilkades karena Sinjai merupakan satu-satunya di Sulawesi Selatan bahkan di Indonesia yang sudah memiliki perda aturan pilkades," katanya.

Welem menambahkan, pihaknya memilih Sinjai sebagai lokasi untuk mempelajai aturan Pilkades karena Sinjai merupakan satu-satunya di Sulawesi Selatan yang telah memiliki perda tentang pilkades.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Sinjai H. Taiyeb A. Mappasere menyambut baik kedatangan dari Pemkab tana Toraja. Pihaknya siap memberikan pelayanan dan data-data yang diperlukan oleh Pemkab tana Toraja terkait dengan tata cara pelaksanaan Pilkades. (AaNd)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates