Trending

Bupati Sinjai Serahkan LKPJ APBD TA 2015

MC-SINJAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna DPRD tentang penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2015, Rabu (29/6) di Ruang Rapat DPRD Sinjai.


Melalui sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar seluruh fraksi sepakat menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan. Namun banyak catatan dan saran yang disampaikan oleh setiap fraksi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan. 

Berdasarkan pandangan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Sinjai, hampir seluruhnya menyoroti kinerja tata kelola keuangan pemkab Sinjai yang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meraih opini Wajar Dengan  Pengecualian (WDP).

Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dalam kesempatan tersebut menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  yang memuat laporan keuangan meliputi laporan realisasi anggaran, neraca, lapora arus kas, catatan atas laporan keuangan serta laporan kinerja yang telah diperiksa oleh BPK.

Sabirin  juga menyatakan rasa terimakasihnya atas segala saran, imbauan, maupun kritik yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD. 

Sementara mengenai tata kelola keuangan yang hanya meraih WDP, Bupati Optimis dengan dukungan dari seluruh pihak dan legislatif maka Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedepan akan diraih.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar meminta kepada seluruh Anggota DPRD dalam pembahasan nanti harus teliti dan jeli terhadap kegiatan, baik fisik maupun non fisik yang telah dilaksanakan pada tahun 2015. 

Sidang paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan anggota DPRD, unsur Muspida, ,Sekretaris Daerah, para asisten, para kepala SKPD dan camat serta undangan lainnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates