Trending

KEMENAG SINJAI RAPAT TERKAIT PELAKSANAAN NUZULUL QUR'AN DAN PENETAPAN IDUL FITRI

MC-SINJAI, Dalam rangka persiapan pelaksanaan Nuzulul Qur’an, penetapan zakat fitrah dan Idul Fitri tahun 1437 H/2016 M tingkat Kab. Sinjai, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) mengelar pertemuan yang dihadiri para pengurus PHBI Se Kab. Sinjai dan Para Kepala KUA Se Kab. Sinjai yang bertempat di Aula Kantor Kemenag, Kamis (16/6/16).

Rapat yang diawali agenda penentuan besaran zakat fitrah yang dipimpin Kakan Kemenag, H. Mudarak didampingi Asisten II, Ketua MUI dan Kabag Kesra memberikan kesempatan kepada pihak Perindag dan Kepala KUA untuk memberikan laporan sesuai dengan hasil pantauan harga beras di pasar-pasar tradisional yang ada di kecamatan masing-masing yang berbeda-beda sehingga diputuskan zakat fitrah berpedoman pada besaran perjiwa sebanyak 3,5 liter. perjiwa

Menurut Kakan Kemenag, H. Mudarak sesuai dengan hasil kesepakatan terkait zakat fitrah yang telah ditetapkan sejumlah 3 ½ liter perjiwa yang nantinya akan diserahkan kepada amil zakat atau kepada yang berhak menerimanya sebagaimana yang telah ditetapkan.

Dikatakan, berkenaan dengan pendistribusian zakat fitrah yang berhak dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan dikelola unit pengumpul zakat desa per kelurahan dengan persentase pengelolaan zakat fitrah sepenuhnya dikelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ), jelas Mudarak.

Untuk itu, Kakan Kemenag menghimbau kepada para Kepaala KUA dan Penyuluh Agama untuk senantiasa melaksanakan penyuluhan terkait dengan zakat fitrah yang telah ditetapkan sejumlah 3 ½ liter perjiwa.

 Ketua PHBI Sinjai, Dr. Hj. Nikmat B Situru yang juga asisten II Setdakab Sinjai meminta kepada semua pengurus PHBI dan berbagai pihak yang terkait untuk membantu menyemarakkan hari kemenangan termasuk pada malam takbiran, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga sehingga kegiatan berjalan secara kondusif.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates