Trending

Gubernur :Pengangkatan Kepala Sekolah Atas Rekomendasi Bupati

Gubernur Sulsel Prof. DR. Ir. H
Nurdin Abdullah M. Agr
MC-SINJAI, Gubernur Provinsi Sulsel Prof. DR. Ir. H. Nurdin Abdullah, menyinggung Kebijakan Pemerintah terkait Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang beralihnya kewenangan SMA,  SMK dan SLB dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi dalam acara tatap Muka Bersama Pemerintah daerah dan Masyarakat Sinjai di Gedung Pertemuan Sinjai,  Kamis (4/4/19).

Menurut Nurdin, SMA, SMK, dan SLB memang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan tetapi dalam pengangkatan Kepala Sekolah dan mutasi guru harus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga Bupati berhak msmberikan rekomendasi atau persetujuan kepada Pemerintah Provinsi. 

"Jangan lagi kita memindahkan orang yang kita tidak tahu medan sebenarnya dan diremote dari Makassar. kepala Daerah yang lebih paham dan tahu keadaan daerahnya, " ujarnya. 

Oleh karena itu, Ia menegaskan, pengangkatan Kepala SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan gubernur harus atas sepengetahuan dan berdasarkan usulan bupati atau walikota.

Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa saat melakukan pemantauan UNBK dibeberapa SMA/MA , Kamis (4/4/19) mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemkab tetap menjalin sinergi meski SMA menjadi kewenangan Provinsi. 

"Kami selaku Pemerintah Daerah,  Insya Allah tetap memberi hal-hal yang bisa kami bantu agar mereka khususnya para siswa merasa mendapatkan perhatian dari Pemda, " jelasnya. (AaNd) 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates