Trending

Bupati: ASN Harus Pahami Aturan Kedisiplinan Pegawai

MC-SINJAI, Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya melantik 98 Pejabat Administrator (eselon III) dan Pengawas (eselon IV) Dalam Lingkup Pemkab Sinjai, Jumat (11/8) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sinjai nomor : 821:/228/BKPSDMA tertanggal 11 Agustus 2017. Dari 98 pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat Administrator sebanyak 4 orang dan  pejabat Pengawas sebanyak 94 orang.

Bupati Sinjai dalam sambutannya mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada dasarnya merupakan suatu kebutuhan dalam organisasi yang diimplementasikan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur.

"Saya berpesan kepada pejabat yang dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara profesional dalam rangka  memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ungkapnya.

Bupati menambahkan bahwa ASN hendaknya memahami tupoksi jabatan dan  peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kedisiplinan pegawai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDMA Sinjai, Haerani Dahlan, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Sinjai. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates