Trending

Antisipasi Lahan Diklaim, Pemkab Sinjai Ukur Lahan Pasar Sentral

MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai melakukan pengukuran lahan Pasar Sentral Sinjai di Kelurahan Bongki seluas 77 are  milik pemerintah untuk mengantisipasi adanya adanya klaim dari pihak tertentu.

Camat Sinjai Utara, Drs Yuhadi Samad saat ditemui di lokasi, Rabu (14/4), mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengamankan aset Pemkab Sinjai berdasarkan bukti sertifikat yang ada.

"Jadi ini dilakukan untuk memastikan luas tanah milik Pemkab Sinjai tidak berkurang sama sekali dan tidak ada klaim dari pihak manapun," ujarnya.

Dengan dilakukannya pengukuran ulang dan peninjauan langsung ke lokasi pasar, lanjut Yuhadi, batas-batas lahan menjadi jelas sehingga pihak luar tidak bisa seenaknya mengklaim lahan itu untuk kepentingan lain.

"Setelah kita tinjau, Alhamdulillah tidak ada kendala dan tidak ada klaim yang kami temukan. Jikalaupun nantinya ada yang mempersoalkan ini, kita duduk bersama untuk menyelesaikannya," kata Mantan Camat Sinjai Barat ini.

Dalam Kegiatan ini melibatkan jajaran Pemkab Sinjai dari Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Sinjai, Bagian Pemerintahan Umum Setdakab, Satuan Polisi pamong Praja dan Pemerintan Kecamatan Sinjai Utara. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates