MC-SINJAI. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten
Sinjai, Dra. Hj.Mas Ati, mengatakan nilai Ujian Nasional (UN) tidak lagi menjadi
penentu kelulusan. Hal tersebut di sampaikan saat memimpin apel gabungan Senin (13/04)
pagi tadi.
Menurutnya kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan
formal, ditentukan oleh satuan pendidikan sekolah masing - masing berdasarkan rapat dewan guru. Berbeda dengan tahun ini, penilaian kelulusan di
tentukan oleh banyak indikator.
Mas ati menegaskan seorang pelajar SMA dikatakan selesai
atau lulus apabila memenuhi 3 indikator
yang menjadi dasar penilaian kelulusan, indikator tersebut adalah afektif , psikomotorik, dan kognitif (L2)