Trending

Rastra 2018 Disalurkan dengan Mekanisme Baru

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Sinjai, A. Tenri Rawe
MC-SINJAI, Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah sistem subsidi untuk beras sejahtera (rastra) menjadi bantuan sosial (bansos) rastra per 1 Januari 2018. Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat.

Kepala Bagian Perekonimian Setdakab Sinjai, A. Tenri Rawe dalam Rapat Evaluasi Rastra di Ruang Pola Kantor bupati Sinjai, Rabu (27/12) mengatakan bahwa transformasi ini sesuai dengan arahan Presiden agar seluruh bantuan sosial diberikan secara non tunai melalui sistem perbankan, sehingga Pemerintah mudah untuk mengontrol, mengecek, dan mengurangi terjadinya penyimpangan.

"Dalam penyaluran beras untuk warga miskin tahun depan menfalami tranformasi jika beberapavtahun sebelumnya melalui subsidi yang dinamakann beras miskin (raskin) kemudian dua tahun terakhir menjadi beras sejahtera (rastra) dan mulai tahun depan tidak disubsidi lagi alias gratis melalui program bansos rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ungkapnya.

Andi Tenri menjelaskan bahwa jika sebelumnya rastra yang disalurkan dengan jatah 15 Kg beras dan subsidi Rp. 1600 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) / bulan, dalam Bansos rastra yang disalurkan secara gratis ini masing-masing KPM akan menerima 10 Kg beras/bulan.

"Program bansos rastra ini akan diberlakukan mulai bulan Januari hingga bulan Juli dan setelah itu dilanjutkan dengan sistem BPNT," katanya.

BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong yang bekerja sama dengan Bulog dan Bank Himbara.

Sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates