Trending

BPOM Imbau Warga Sinjai Waspadai Penjualan Kosmetik Online

MC-SINJAI, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar meminta seluruh masyarakat pengguna media sosial untuk mewaspadai marak penjualan kosmetik secara online. 

Indikasi penjualan kosmetik ilegal tersebut, dapat dilihat dengan alamat produk yang tidak jelas dan tidak memiliki izin edar dari Balai POM.

Dra. Magfiah dari BPOM Makassar saat menjadi narasumber dalam sosialisasi bahaya penggunaan kosmetik di Aula Dinas Kesehatan Sinjai,  Kamis (25/7/19) menjelaskan, selain menghindari penipuan barang palsu, konsumen juga harus cerdas dan teliti sebelum membeli produk kecantikan karena dikhawatirkan dapat mengandung bahan berbahaya. 

"Banyak diantara kita saat ini  terpapar informasi dari media sosial seperti facebook dan Instagram, sehingga penjualan kosmetik didapat dengan mudah, tetapi kita tidak mengetahui apakah produk tersebut memiliki ijin edar dan tidak membahayakan tubuh, jadi kita harus hati-hati" katanya. 

Ia menjelaskan modus penjualan produk kosmetik ilegal secara online yakni menggunakan merek ternama atau luar negeri yang dibuat mirip dengan aslinya serta harganya yang murah.

Magfiah mengatakan, BPOM RI meminta warga melakukan cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa sebelum menggunakan produk tersebut. 

Harus diakui, konsumen penjualan online menjadi sasaran empuk bagi pelaku, karena pembeli baru mengetahui produk, setelah menerima barang. Oleh karena itu, BPOM Makassar meminta masyarakat Sinjai untuk selektif dan berhati-hati membeli kosmetik yang dijual secara online. (AaNd_kominfo)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates