Trending

Asuransi Ternak, Bupati Sinjai Teken MoU Dengan PT Jasindo

MC-SINJAI, Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa menghadiri Expo Literasi dan Inklusi Keuangan Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan yang berlangsung di Anjungan City of Makassar, Sabtu (20/10/18).

Dalam acara ini, Bupati melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman tentang Percepatan Program Asuransi Usaha Ternak Sapi antara PT Asuransi Jasindo dan Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Dengan penandatanganan ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai akan mengalokasikan APBD untuk asuransi 10 ribu Sapi di Sinjai pada tahun 2019.

"Dengan MoU tersebut, para peternak akan memperoleh asuransi ternak mereka dan berpeluang memperoleh kredit perbankan," demikian disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulampapua, Zulmi dalam laporannya.

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan bahwa kerjasama dengan PT Jasindo ini merupakan bukti komitmen dan kepedulian  pemerintah daerah kepada para peternak.

"Jadi para peternak sapi ktidak lagi harus memikirkan akan ancaman rugi, biasanya ancaman kerugian itu akibat dari kematian, penyakit, melahirkan, kecelakaan atau kehilangan dari ternak itu sendiri. Kini Jasindo siap memberikan uang pengganti 10 juta rupiah per ekor," katanya.

Selain itu polis Asuransi ini bisa dijadikan jaminan untuk mengambil kredit di bank Sulselbar sehingga peternak mendapatkan pinjaman dana untuk pengembangan sapi, peternak lebih tentram sehingga bisa memusatkan perhatiannya pada pengelolaan usaha dengan lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai, drh. Aminuddin Zainuddin yang juga hadir pada acara ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu dari program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati.

"Dengan terwujudnya penandatanganan MoU tentang Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS)  di Sinjai akan dimulai tahun 2019 dengan target 10 ribu ternak sapi betina IB,"jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini telah tiga tahun dilakukan, dimana yang harus dibayar adalah 200 ribu/ekor per tahun, dimana selama ini  160 ribu dibayar oleh pemeritah pusat dan sisanya 40 ribu dibayar oleh peternak.  Sedangkan di tahun 2019, 40 ribu akan dibayarkan  oleh Pemda Sinjai sehingga masyarakat peternak tidak dibebani lagi oleh pembayaran.

Semua sapi yg dibayarkan yaitu sapi betina yang mengikuti program inseminasi buatan jika belum terdaftar sebagai asuransi.

Acara ini dihadiri oleh  Gubernur Sulawesi Selatan, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI, Walikota Makassar,  Kepala OJK Regional VI Sulampapua, Kepala Daerah yang telah melakukan aktivasi TPAKD, Bupati Luwu Utara, Bone, Selayar, Maros, Sinjai, para pelaku UMKM, serta seluruh pelaku usaha jasa keuangan di Sulawesi Selatan baik perbankan, pasar modal maupun industri keuangan non bank. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates