Trending

Wacana Revisi UU Terorisme Resahkan Ormas Islam

MC-SINJAI, Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI, Andi Iqbal Parewangi, menilai wacana revisi UU terorisme yang menjadi prioritas program legislatif Nasional untuk tahun 2016 ini meresahkan sebagian ormas Islam.

Hal ini disampaikan saat memberikan sambutan pada Acara Musda XIX DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Gedung Pertemuan sinjai. Menurutnya, revisi UU Terorisme harus melibatkan para pemuka agama , sebab jika hal ini diberlakukan tanpa adanya masukan dan pelibatan dari masyarakat akan membuat ketakutan dikalangan tokoh agama.

"IMM sebagai organisasi pemuda perlu mengkaji dan memberikan usulan terkait wacana revisi UU terorisme sebab jika ini diberlakukan secara bulat tanp[a ada masukan maka yang terjadi adalah pilihannya ada dua, berhenti berdakwah atau masuk penjara." ungkapnya.

Dalam revisi Undang-undang tersebut didalamya terdapat ayat yang mengatakan bahwa setiap indikasi yang mengarah pada terbentuknya pemikiran radikal akan masuk dalam jaringan terorisme.

menurut Iqbal, Tidak semua yang radikal itu menganjurkan terorisme sehingga perlu adanya kesepahaman bahasa tentang definisi radikalisme agar masyarakat tidak merasa ketakutan.

senator dari Sulsel ini mencontohkan, perjuangan para pejuang Kemerdekaan yang memiliki sifat dan pemikiran radikal sehingga Bangsa Indonesia mampu merebut kemerdekaan.

"Indonesia tidak akan mampu merdeka tanpa adanya sifat dan pemikiran radikal dari Bung Karno dan para pejuang kita dahulu," jelasnya.

Untuk itu, ia mengharapkan tokoh agama dan Ormas Islam harus membuat kajian sendiri lalu didorong sebagai usulan dalam pembahasan Revisi UU Terorisme. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates