Trending

Pimpinan dan Agen di Imbau tidak Naikkan Harga LPG 3 Kg

MC-SINJAI. Pemerintah Kabupaten Sinjai meminta kepada pengecer maupun agen untuk tidak menaikkan harga gas elpiji 3 kilogram dari harga yang telah ditetapkan pemerintah. 

Adapunnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung gas subsidi tersebut sebesar Rp16.000 per tabung.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sinjai, Ir Cecep, mengatakan telah menyampaikan seluruh agen maupun pengecer tidak menjual tabung gas subsidi tersebut diatas harga yang telah ditentukan Rp16.000 per tabung.

“Kami harapkan masyarakat tidak lagi membeli gas elpiji 3 kilogram diatas Rp16.000 per tabung, karena itu sudah merupakan ketentuan yang harus diberlakukan,” kata Cecep, kemarin.

Dia menegaskan jika pihaknya menemukan atau mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pengecer yang menjual diluar dari ketentuan harga, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Jika terdapat pengecer melakukan penggelembungan harga, maka itu ada sanksi tersendiri. Meskipun jarak antara konsumen dan pedagang berjauhan itu harga tetap Rp16000 karena itu sudah diatur dalam aturan pemerintah,” ucapnya.(L2)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates