![]() |
| Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya S.Sos |
Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada pasal 27 Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2011 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, LKPJ Kepala daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah daerah kepada Masyarakat, dimana Bupati Sinjai menyampaikan berbagai pencapaian, prestasi, permasalahan dan kendala yang dilalui selama tahun 2015.
Dalam Pidatonya, H. Sabirin Yahya menyampaikan ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan Kabupaten Sinjai pada tahun 2015 lalu setelah perubahan, diantaranya target pendapatan daerah yang awalnya sebesar Rp 987 miliyar terealisasi R1,086 triliun atau 100,08 persen.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 75,5 miliyar, dana perimbangan sebesar Rp 721,961 miliyar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 288,891 miliyar.
Begitu juga dengan target belanja daerah yang awalnya ditargetkan sebesar Rp 1,073 triliun dan terealisasi sebesar Rp926,6 miliyar atau sebesar 86,33 persen. Bupati juga merincikan dalam pembelanjaan tersebut terdiri dari dua jenis belanja, yakni belanja tidak langsung sebesar Rp 488 miliyar dan belanja langsung sebesar Rp 438 miliyar.
Selain itu Bupati juga menjelaskan tentang penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan yang terdiri dari 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan, baik itu program-program kerja yang dilaksanakan masing-masing SKPD selama tahun 2015, prestasi yang diraih maupun hasil capaian dari program tersebut.
“Kita patut bersyukur karena dari semua upaya yang telah kita lakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah hingga hari ini telah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sinjai. Semua kemajuan, prestasi dan pencapaian yang kita raih adalah prestasi pemerintah, DPRD dan seluruh rakyat Sinjai” Ujarnya.
Rapat Paripurna ini dirangkaikan dengan penyerahan kembali Ranperda tentang Pemerintahan Desa dari DPRD Sinjai ke Bupati Sinjai dan telah disahkan menjadi perda. Acara ini dihadiri Oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, unsur forkopimda, Sekertaris Daerah Sinjai, Para Asisten, Para kepala SKPD dan kepala Bagian setdakab Sinjai, Para Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, LSM serta Undangan lainnya. (AaNd)


Tidak ada komentar :
Posting Komentar