Trending

Pangkep 'Berguru' Perda Desa di Sinjai

MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Pangkep Melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai, Kamis (14/4) dan diterima secara resmi oleh Ketua DPRD Sinjai Abd. haris Umar di Gedung DPRD Sinjai.

Rombongan Anggota DPRD pangkep ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Ranperda Desa Andi Amir Amin bersama ddengan 12 Anggota DPRD Pangkep serta beberapa Pejabat lingkup Pemkab Pangkep.

Andi Amir Amin mengatakan, tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari Peraturan Daerah (perda) Sinjai terkait dengan tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.

Hal ini menurutnya, karena Pemda pangkep bersama dengan pansus DPRD saat ini telah membuat rancangan perda yang mengatur tata cara pelaksanaan Pilkades.

"Kami sengaja datang ke Sinjai untuk belajar perda tentang desa, karena kami mendengar bahwa Sinjai ini sudah melaksanakan pemilihan kepala Desa secara serentak dan berjalan dengan baik, olehnya itu kami menganggap Sinjai ini adalah tempat yang tepat bagi kami belajar tentang mekanisme dan tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD sinjai, Abdul Haris Umar menyambut baik kedatangan dari Pemkab Pangkep. Pihaknya siap memberikan pelayanan dan data-data yang diperlukan oleh Pemkab Pangkep terkait dengan tata cara pelaksanaan Pilkades.

Kedatangan Pemkab pangkep untuk  belajar tentang perda desa di Sinjai bukan kunjungan pertama kali. Sebelumnya anggota DPRD Toraja, anggota DPRD Bulumba, Takalar, Bone dan Jeneponto telah datang berkunjung di Kabupaten Sinjai dengan tujuan yang sama. (AaNd)


Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates