Trending

Diskominfobudpar Gelar Sosialisasi Penerapan Izin Usaha Kepariwisataan

MC SINJAI. Dinas komunikasi informatika kebudayaan dan kepariwisataan Kabupaten Sinjai melakukan sosialisasi penerapan izin usaha kepariwisataan dalam sistem Tanda Daftar Usaha Kepariwisataan (TDUP) Rabu (20/04).
Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten III Administrasi Umum, Setakab Sinjai Drs. Akmal MS di Hotel sinjai. 

Dalam sambutan bupati Sinjai, Asisten menyampaikan Kabupaten Sinjai memiliki banyak potensi pariwisata dan potensi ini akan berkembang jika dikelola dengan baik dan tidak hanya melibatkan satu pihak.

"Jika ingin pariwisata yang ada di Sinjai berkembang harus mendapat dukungan dari semua stake holder termasuk pelaku usaha kepariwisataan" Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan pelaku usaha tidak peru takut dengan birokrasi yang lama dan bertele-tele karena Pemerintah Kabupaten Sinjai terus berusaha untuk mempermudah pengurusan perizinan usaha pariwisata. Salah satunya melalui Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan perijinan Sinjai, A. Adeha Syamsuri, Kepala Diskominfobudpar, H. M. Yasin Amin dan  diikutioleh puluhan pelaku usaha pariwisata yang ada di Kabupaten Sinjai, diantaranya pemilik hotel, restoran/rumah makan, dan agen travel. (L2)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates