MC-SINJAI,Kepolisian Resor Sinjai melakukan pengawalan dan pengamanan
pelaksanaan sidang kasus pembunuhan atas nama terdakwa Manrapi yang
dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman,
Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada hari Selasa (19-04-2016).
Pengamanan sidang tersebut dipimpin oleh Kabag Operasi Polres Sinjai
Kompol Aminullah mansyur dan agenda sidang kali ini adalah putusan
terhadap terdakwa terkait kasus pembunuhan, dengan Hakim Ketua Abdullah
Mahrus, SH, MH. dan Jaksa Penuntut Umum Donny Parulian Nababan, SH.
Adapun hasil putusan sidang bahwa terdakwa divonis hukuman selama 20
tahun penjara, sidang kasus pembunuhan berakhir pada pukil 11.50 wita, dalam keadaan
aman dan lancar.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar