Sekretaris Daerah Sinjai H. Tayyeb A. Mappasere membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan
standar operasional prosedur SOP di ruang pola kantor bupati Sinjai,
Selasa (18/04).
Salah satu aspek penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif dan efisien adalah dengan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada seluruh proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
Sekda mengungkapkan SOP merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi. Dengan adanya SOP akan terlihat siapa-siapa saja yang menjalankan tugas dengan baik.
Sekda mengungkapkan SOP merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan fungsi. Dengan adanya SOP akan terlihat siapa-siapa saja yang menjalankan tugas dengan baik.
Pelaksanaan bimtek kali ini merupakan tahap penyempurnaan terhadap dokumen SOP seluruh SKPD di lingkup pemkab Sinjai yang telah disusun tahun 2013 lalu, sesuai dengan perkembangan sejumlah peraturan dan perUndang-undangan dan telah dilakukan evaluasi dan review.
Selain itu Sekda juga menekankan bagi prosedur kerja yang belum dibuatkan SOP diharapkan tahun ini segera di lengkapi, hal ini merupakan salah satu amanat dan tuntuan dari Undang undang nomor 30 tahun 2014 tentang adminstrasi pemerintahan.
“Saya juga berharap dengan adanya penyusunan standar opersional prosedur ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki citra pemerintah di mata masyarakat, kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan dapat terwujud,”pungkasnya (L2)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar