Trending

Asisten II Setdakab Sinjai Buka Sosialisasi Pendaftaran Cagar Budaya

MC-SINJAI.  Pendaftaran cagar budaya merupakan langkah awal dalam pencatatan objek yang akan diusulkan sebagai cagar budaya kepada pemerintah kabupaten serta merupakan ujung tombak dari upaya pelestarian cagar budaya itu sendiri.

Hal itu dikatakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai saat membuka acara sosialisasi pendaftaran cagar budaya yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Informatika Kebudayaan dan Kepariwisataan Sinjai, di Kafe Orange Hotel Sinjai, Senin (22/09).

Masih dalam sambutannya dikatakan bahwa pendaftaran cagar budaya sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait potensi cagar budaya serta sebagai wahana penyelamatan cagar budaya baik berupa benda cagar budaya, struktur cagar budaya, situs, maupun kawasan cagar budaya.

Sosialisasi tersebut untuk mesosialisasikan program nasional registrasi cagar budaya sebagaimana diamanatkan dalam Undang undang nomor 11 tentang cagar budaya, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara pendaftaran cagar budaya.

Saat ini dikabupaten Sinjai terdapat 68 cagar budaya yang masih dalam tahap pengkajian  dan enam diantaranya telah terdaftar dan telah  mendapatkan kode identitas purbakala dari  kementrian kebudayaan. 

Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan sekabupaten Sinjai, para pemilik/pengelola, budayawan dan pemerhati budaya.(L2).

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates