Trending

Coblos Pilkades, Warga Bisa Gunakan Kartu Identitas

MC-SINJAI, Warga yang tidak masuk dalam daftar pemilihan kades (pilkades) atau yang tidak mendapatkan undangan dari panitia pilkades masih dapat ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan kartu identitas.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sinjai, Andi Yusran Maddolangeng mengatakan pemilih yang tidak terdaftar atau tidak mendapatkan undangan bisa memilih dengan menunjukkan KTP atau kartu Keluarga asli.

Selain menunjukkan kartu identitas asli, warga harus menyetor fotocopy identitas sebagai bukti bahwa warga tersebut merupakan warga asli daerah setempat.

"Bukan hanya menyetor fotocopy KTP atau KK saja tetapi harus memperlihatkan aslinya. Kalau yang dibawa hanya fotocopynya saja kami tidak perbolehkan untuk memilih,"tandasnya ketika melakukan Sosialisasi tata cara  Pilkades di ruang Pola kantor Bupati Sinjai.

Pemilihan Kepala Desa akan berlangsung di 13 Desa dan berlangsung serentak pada hari kamis tanggal 15 Desember 2016. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates