Trending

Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Berhasil Diringkus Tim Narkoba Polres Sinjai

MC-SINJAI,Satuan Reserse Narkoba (ResNarkoba) Polres Sinjai berhasil meringkus dua pemuda asal Kecamatan Tellulimpoe dan Sinjai Timur, Kamis Pagi (29/12/2016).

Pemuda tersebut yakni, AL (30) dan SI(36), mereka diringkus Tim Narkoba Polres Sinjai saat sedang ingin melakukan transaksi jual beli Narkoba jenis Shabu di salah satu Balai di Ds. Sukamaju, Kec. Tellulimpoe.

Menurut Kasat Narkoba Polres Sinjai Iptu Burhan, SH, penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan timnya dilapangan, “kita sudah lama mengintai lokasi tersebut, dari informasi yang kita dapat lokasi itu sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkoba”, pungkasnya.

“Awalnya kami curiga dengan gerak gerik kedua pelaku yang sedang bernegosiasi, kemudian kita dekati dan lakukan penggeledahan. Alhasil dari tangan Akmal kita dapatkan satu sachet yang diduga Narkotika jenis Shabu”, terang Iptu Burhan yang juga ikut dan memimpin Tim Narkoba Polres Sinjai tersebut.

“Saat diintrogasi Akmal mengakui jika barang haram tersebut ingin dibeli oleh Sukri namun keburu digrebek”, tambahnya.

Kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sinjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yakni melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika.(Zakaria Ridwan)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates