MC-SINJAI, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, dra.Hj. Mas Ati melarang siswa menggelar konvoi kendaraan di jalan raya serta mencoret-coret seragam sekolah usai pengumuman kelulusan nanti pada hari Sabtu (7/5).
“Kalau sampai melakukan aksi konvoi di jalan raya, tentunya akan mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas. Hal ini hendaknya menjadi perhatian serius semua sekolah,” kata Mas Ati saat ditemui di Ruang Kerjanya Rabu (4/5).
Untuk mencegah adanya konvoi kendaraan di jalan raya serta coret-mencoret baju yang dilakukan siswa usai pengumuman kelulusan, Disdikpora Sinjai telah menginstruksikan kepada semua sekolah agar melakukan hal-hal positif ketika pengumuman UN berlangsung.
Salah satu cara yang akan dilakukan yakni dengan mengundang orang tua siswa ke sekolah untuk mendampingi anaknya ketika pengumuman.
Terkait masalah coret-coretan seragam sekolah yang sudah menjadi tradisi, ujar Mas Ati, sebaiknya tidak perlu dilakukan dan akan lebih baik jika pakaian yang sudah tidak dipakai disumbangkan ke orang lain yang membutuhkan.
Mas Ati juga menekankan dan meminta kepada siswa di Sinjai agar tidak melakukan aksi konvoi dan kebut-kebutan saat pengumuman kelulusan nantinya. Hal itu dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
"Jika pada pengumuman nanti masih ada siswa yang melakukan aksi konvoi dijalan, maka akan kita evaluasi darimana asal sekolah mereka, ini sudah kami rapatkan bersama," tegasnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :
Posting Komentar